PENTINGNYA PERAN GENERASI MUDA
Didasari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang
strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam
pembangunan.
Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas
pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan
Negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk
membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat
nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi
untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa
mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and sosial
kontrol sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen
perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda
sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik
dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan
meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan
memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas
tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan
sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan
partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan
akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi.
Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan
politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap
masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya,
kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta
kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Peran penting pemuda telah
tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari
pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi
kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun
1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang
meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa
Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah
satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir
dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral,
kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi,
peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan
nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala
dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional
sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan,
kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan,
kesetaraan, dan kemandirian.
Dalam sejarah pergerakan dan
perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat
strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan
kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika
menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim
Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap
pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan
rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang
membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi
strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif,
inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan
sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah
penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar
lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Saya melihat bahwa pemuda
akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi
atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah
yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika
suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius
yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat,
lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik
dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius,
pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang
lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide
perubahan untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat kondisi
pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan
kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran
moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi memberi contoh dan
keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak
yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda
yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam urusan
akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan
akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju
kemajuan bangsa.
Problematika Pemuda
Problematika pemuda
yang terbentang di hadapan kita sekarang sangatlah kompleks, mulai dari
masalah pengangguran, krisis eksistensi, krisis mental hingga masalah
dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak
membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan serba instant, hedonis,
dan terlepas dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang
anti sosial.
Adapun masalah lain yang turut menjadi pemicu
terancamnya posisi pemuda adalah lemahnya pengawasan orang tua,
keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pemuda
terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, dan lain
sebagainya mengakibatkan pemuda banyak terjerumus dalam pusaran
pergaulan yang mengantarkan pemuda pada titik kehancuran. Fakta yang ada
sekarang menjadi bukti hal tersebut, misalnya dari beberapa hasil
penelitian mengemukakan bahwa seks bebas, penyalahgunaan narkoba, justru
lebih banyak dilakukan oleh pemuda. Hal ini menjadi tugas bersama
berbagai elemen guna menyelamatkan pemuda, sekaligus menyelamatkan
bangsa dari krisis kepemudaan yang berprestasi.
Seperangkat aturan
saja tidaklah cukup untuk melindungi pemuda dari berbagai kemungkinan
terburuk, tanpa didukung oleh peran pemerintah, masyarakat, swasta, dan
lain sebagainya dalam implementasi seperangkat regulasi. Untuk itu harus
dicari solusi agar proses pengembangan potensi pemuda bukan hanya
terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai melalui mekanisme
yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah organisai yang
memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk
menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.
Sebagai seorang
pemuda menjadi kebanggan tersendiri bagi saya lahir di hari “Sumpah
pemuda” 28 Oktober 1990 silam. Terlahir di hari “Sumpah pemuda” memberi
saya motifasi luar biasa untuk memberi kontribusi besar dalam pembinaan
pemuda dan ini saatnya bekerja untuk Indonesia menuju kemajuan bangsa
yang lebih baik. Dengan melihat degradasi moral dikalangan pemuda
Indonesia saat ini membuat saya berperan aktif dalam pembinaan moral
dikalangan pemuda/pelajar Makassar. Melalui proses mentoring dengan
pendekatan nilai-nilai rohani dalam penggabungan tiga aspek kecerdasan
manusia (IQ, SQ, EQ). Semoga ini menjadi tahap awal dalam membentuk
generasi mudah yang berguna bagi nusa dan bangsa.
MAJU PEMUDA INDONESIA UNTUK PERADABAN LEBIH BAIK!
Posted by Mading Online Espara
On -
-